Prosedur Pengurusan Cuti Akademik Mahasiswa Non Kelas
1. Mahasiswa mengunduh formulir cuti dan surat persetujuan orang tua
Lampirkan juga KTP/KK orang tua/Wali Mahasiswa.
2. Formulir diisi dengan benar terutama NPM dan NAMA kemudian formulir tersebut ditandatangani mahasiswa dan orang tua / wali dan dilampirkan dengan Surat persetujuan cuti dari orang tua / wali (contoh format ada di lampiran).
Bagi mahasiswa non kelas atau sudah 2 kali cuti/non aktif wajib melampirkan surat persetujuan dari jurusan;
3. Formulir beserta Surat Orangtua yang sudah ditandatangani dikirim melalui email dengan subyek : CUTI Nama dan NPM kirimkan ke adm.jurtekindustri@gmail.com.
4. Setelah mendapat persetujuan dari jurusan, selanjutnya mengurus ke bagian BAAK. Selanjutnya mengikuti petunjuk dari BAAK.
5. Apabila terdapat kendala silahkan email kembali ke adm.jurtekindustri@gmail.com.