Informasi Diktisaintek Berdampak
Mahasiswa yang mendapatkan rekomendasi untuk mengikuti kegiatan Diktisaintek Berdampak di luar kampus adalah yang melakukan pendaftaran di semester ganjil (semester 5) dan semester genap ( semester 6) (pelaksanaan diktisaintek berdampak di semester 6 dan 7) dan memenuhi syarat, yaitu :
- IPK minimal 3.00
- Tidak pernah cuti atau non aktif kuliah
- Tidak ada nilai E pada Rangkuman Nilai
- Belum mengikuti program Diktisainek Berdampak terkonversi selama 2 semester
- Sudah lulus PI bagi mahasiswa yang sudah mengambil PI dan mempunyai komitmen lulus PI tepat waktu bagi yang sedang mengambil PI.
Informasi lebih lanjut mengenai program Diktisaintek Berdampak dapat dikonsultasikan dengan bagian Prodi.
Informasi mengenai pendaftaran program Diktisaintek Berdampak akan diinfokan pada bagian Berita Terbaru (Latest News)