Informasi Aktif Kuliah Kembali
Mahasiswa reguler atau yang masih memiliki kelas, jika mau aktif kuliah kembali setelah semester sebelumnya cuti. Bisa menghubungi bagian PSA dengan membawa SK cuti dan bukti pembayaran cuti (livechat ke psa.gunadarma.ac.id)
Prosedur Pengurusan Non Aktif Akademik selama WFH:
1. Bagi mahasiswa yang masih punya kelas : Mahasiswa mengunduh formulir Non Aktif di situs BAAK https://baak.gunadarma.ac.id/adminAkademik/3#undefined3 ;
2. Bagi mahasiswa non kelas atau yang non aktif lebih dari 2 semester : Mahasiswa mengunduh formulir berikut ini
Form Aktif Kuliah Kembali – 1 Semester
Form Aktif Kuliah Kembali – Lebih dari 1 Semester
Form tersebut dibawa ke Ruangan Jurusan Informatika di D421 (pastikan sudah janjian dengan bagian Jurusan), untuk ditanda tangani oleh ibu Hurnaningsih selaku Sekretaris Jurusan. Untuk pengurusan secara online, semua persyaratan dikirimkan ke email t.informatika@gunadarma.ac.id kemudian konfirmasi via WA ke Ibu Ike Putri Kusumawijaya (o877-8198-5845).
3. Formulir yang sudah ditandatangani dan KRS beserta lampirannya dikirim melalui email dengan subyek : *Nama* dan *NPM*
a. Untuk Mahasiswa Kampus Depok dan Salemba: nonaktif.depok.gunadarma@gmail.com
b. Untuk Mahasiswa Kampus Kalimalang:
nonaktif.kalimalang.gunadarma@gmail.com
c. Untuk Mahasiswa Kampus Karawaci dan Cengkareng: nonaktif.karawaci.gunadarma@gmail.com
4. Setelah mendapat persetujuan dari Kepala BAAK, mahasiswa akan mendapatkan balasan email untuk pembayaran non aktif;
5. Mahasiswa wajib mengirim bukti pembayaran non aktif (foto/hasil scan) ke email yang sudah dijelaskan pada butir no. 3 atau di email balasan dari BAAK dan di-cc ke email PSA, kemudian simpan bukti pembayaran tersebut;
6. Setelah semua prosedur dijalankan maka mahasiswa dinyatakan aktif kembali untuk mengikuti perkuliahan dengan mengisi KRS;
7. Surat Keterangan Non Aktif dapat diambil di BAAK Depok untuk mahasiswa Depok dan Salemba, BAAK Kalimalang untuk mahasiswa Kalimalang, Sekdos Karawaci untuk mahasiswa Karawaci, sedangkan untuk kampus Cengkareng berkas diambil di Sekdos Cengkareng. SK Non Aktif dapat diambil dengan menyerahkan formulir dan surat persetujuan jurusan (bagi yang non kelas) yang dikirim ke BAAK melalui email pada butir no. 3.
8. Bagi mahasiswa non-kelas, setelah melakukan pembayaran pastikan untuk konsultasi dengan staf jurusan untuk melakukan isi dan cetak KRS Online di Studentsite